Warga Pertahankan Kepemimpinan Warsilah Ketua RT/RW 04/01 karna di-Pandang Sukses dan Kompak
Depok,- Citra Indonesia.Id,- Berawal dari Perwal no 13 tahun 2021, mengingat pasal 75, masa jabatan Rt 4/1 yang di percayakan akan berakhir di Desember tahun 2023,
jelas tertulis dan dibacakan oleh Gian Tanjung sebagai Sekretaris dalam musyawarah :
BAB X, KETENTUAN PERALIHAN, pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku :
a. Pengurus Rt dan Rw yang terpilih namun belum dikukuhkan dan di tetapkan, proses pemilihan diakui dan dapat di kukuhkan serta ditetapkan dengan mekanisme sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota ini.
b. Pengurus Rt dan Rw yang telah di tetapkan dengan mekanismr sesuai ketentuan serta di tetapkan sebelum Peraturan Wali Kota ini berlaku tetap bertugas sampai dengan berakhirnya masa bakti
c. Periodisasi masa bhakti Pengurus Rt dan Rw yang telah diangkat dan dikukuhkan sebelum Peraturan Walikota ini di undangkan, tidak termasuk Periodisasi sebagimana dimaksud dalam pasal 23 dan Pasal 46.
Musyawarah dihadiri Pengurus, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan Ibu” PKK ini berjalan baik.
Kekhawatiran tentang masa jabatan 5 th, di dalam perwal 13 th 2021 yang membuat ketar ketir Rt warsilah,
pengurus, Tokoh masyarakat yang memberi andil besar
Warsilah tetap menjalankan masa jabatan sampai akhir di bulan Desember 2023, jadi dari januari sampai September masa tugas Pa Rt warsilah bersama Pengurusnya, akan mensiapkan perencanaan Pemilihan Ketua Rt yang akan dilaksanakan di Desember 2023 nanti.
Buat Warga yang siap menjadi Rt 4/1, dipersilahkan. Nyok bangun Pondasi Warga Lingkungan Rt.
Sementara itu, Warsilah dalam wawancaranya,mengucapkan terimakasih kepada pengurus dan tokoh masyarakat yang hadir, karena kepercayaannya. Klu setahun lagi saya Siap.. tapi klu 5 th. Saya mundur.
Tanpa menyalahi aturan Ketuk Palu, Pa RT 4/1, tetap di pegang oleh Bapak Warsilah sebagai Ketua Rt, Gian Tanjung sekretatis, dan Waryati sebagai Bendahara, serta pengurus lainnya tidak berubah.
Terimakasih, Bapak Suaibun HN, Bapak H. Tukirno, Bapak Kadar Triyono, Bapak Naih, Bapak Abas, Bapak Madzein, Bapak Priyono, Bapak Junaidi, Bapak Ogay Mardiansyah, Bapak Kurnia, Bapak Iraean Ubaidillah sdr. Agus, Ibu ” PKK Waryati, Tya, Mariyam, Yuli dan Fatimah. Semangatnya memberikan Kepercayaan diri Pa RT Warsilah.
Hasil musyawarah ini akan di berikan ke Rw 01, bapak H. Satar dan selanjut akan di serahkan ke Lurah Abadi Jaya Bapak H. Shodik Murdiono.
(Din Citra Indonesia)