Kemenkes Setujui PSBB Depok Bogor dan Bekasi

JAKARTA, CITRA INDONESIA – Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

“Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.

Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.
Menurut Emil,PSBB diartikan mirip Lockdown,namun relatif masih fleksibel.

Wapres menyepakati agar kita kota di Jabar dan Banten yg masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktu nya bersamaan jadi bisa di kordinasikan oleh Gubernurnya ucap Emil.

selain Bekasi, Bogor dan Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan disebut sudah mengajukan PSBB ke Kemenkes
papar Emil

(Dd*)

597 Views
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/