Pemuda Katolik Jawa Barat Melakukan Rekonsiliasi Tanpa Syarat

DEPOK, citraindonesiaonline.id – Pemuda Katolik Jawa Barat Lakukan Rekonsiliasi Tanpa syarat. Rekonsiliasi sekaligus silaturahmi pengurus baru dengan para kader senior Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Barat.

Ketua Komisariat Daerah Jawa Barat Edi Silaban, mengatakan pertemuan hal tersebut berlangsung hangat di Cafe Ngopi Doeloe, Jl. Burangrang No 27, Kota Bandung, Jawa Barat,pekan lalu.

Dikatakan,”Pertemuan ini membahas secara menyeluruh arah gerak Pemuda Katolik Jabar kedepan.”

Ditambahkan,”Pemuda Katolik Jabar siap untuk terus menerus menjalankan agenda organisasi dengan melaksanakan kaderisasi berjenjang dan terus bergerak menjalan mandat organisasi sebagai organisasi kader.”

Ia juga memberikan rasa hormat dan kehilangan atas wafatnya kader senior alm. Ir. Usman Tanumihardja beberapa waktu lalu.

Sementara itu, mewakili para kader senior Pemuda Katolik Jabar, G.Y. Bambang Sugiarto. S.Sos, mengungkapkan rasa gembiranya atas perhatian dan keinginan melaksanakan perjumpaan dengan para kader senior.

“Pada dasarnya kita sangat senang, semua gembira dan terima kasih Bang Edi bisa berkomunikasi. Ya sudah apa yang dulu terjadi yaitu sejarah kita” ujarnya sambil bersalam memberi selamat atas terpilihnya Edi Silaban sebagai Ketua Komda Jabar yang baru.

Bambang Sugiarto berharap estafet regenerasi Pemuda Katolik di Jawa Barat ini bisa menatap kedepan dan komitmen para kader senior untuk men-support kepemimpinan Edi Silaban.

Sedangkan, Wakil Sekjend Bidang Organisasi dan Keanggotaan PP Pemuda Katolik, Asta Ivo Sembiring dalam perjumpaan mengajak agar seluruh kader segera melaksanakan mekanisme organisasi segera dapat dilaksanakan.

“Ia mengajak teman-teman berkomitmen, mari membangun Pemuda Katolik bersama-sama” tandasnya.

Menutup perjumpaan, mewakili para kader senior Bambang Sugiarto, menyerahkan berkas kepengurusan komda sebelumnya kepada Edi Silaban sebagai bukti sejarah, guna di pelajari untuk menjalankan organisasi dengan baik.(wismo)

260 Views
error code: 523