Pemkot Depok Didampingi Forkopimda Umumkan Pemberlakuan PSBB

Balai kota Depok,Citra Indonesia,-Walikota Depok Mohammad Idris yg di dampingi sejumlah Kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda) Kota Depok. Mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB) Wilayah Kota Depok

Bertempat di Aula Teratai Balaikota Depok,

walikota mendeklerasikan Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Diwilayah Depok,
walikota mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi perintah PSBB

dalam penyampaian nya ” Walikota menyampaikan.

Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Fokopinda). Kota Depok, mengumumkan besok, rabu 15/04/2020. PSBB.Kota Depok sudah dimulai “.

dalam konferensi Pers di balaikota Depok. Selasa jam 19.00 wib 14/04/2020.

walikota berpesan kepada agar efektif meminalisir interaksi masyarakat,karna kami selaku Pemerintah dan jajaran yang terkait mengajak ketentuan, yang tertuang dalam surat keputusan yang harus di patuhi, salah satunya “Keputusan Wali Kota Depok Nomor, 443/177/kpts/Dinkes/Huk/ 2020. Tentang perbelakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok berlaku hingga 28 April 2020 selanjutnya akan di evaluasi di kemudian hari ”

Walikota menghimbau kepada Masyarakat, agar tetap berdiam dirumah. adapun jika harus keluar untuk urusan yang sipatnya sangat penting, harus bisa, menjaga diri dari memajai pelindung agar tidak tertular Covid -19.
dengan menjaga jarak

selanjutnya walikota Meminta Pengawasan dari Kampung Siaga akan kami awasi bersama,agar perangkat kelurahan dan kecamatan,bisa di pantau.
paparnya..

(Dindin.S)

280 Views
error code: 523