Walikota Depok Berikan Afresiasi dan Penghargaan kepada Wajib Pajak
DEPOK I, citraindonesiaonline.id – Walikota Depok Dr.KH.M.Idris.MA
memberikan Penghargaan kepada 40 Wajib Pajak (WP) teladan atas kepatuhan membayar pajak.
yang dilaksanakan di Hotel Savero kecamatan Beji Depok Rabu 18/12/2019
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, masyarakat, serta kelurahan dan kecamatan yang taat membayar pajak.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pemerintah memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tertib membayar pajak.
Idris mengatakan
sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kami kepada WP yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,”
selesai pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2019
(Dindin)