Pertambangan Galian C Menuai Komplin Masyarakat Desa Sukanegara Jonggol.
Jonggol-Citraindonsia.id.
Galian C yang berada di Desa Sukanegara Kabupaten Bogor yang diduga Di kelola oleh PT Palem Mineral Indonesia sampai saat ini masih beroperasi biarpun di Komplain Masyarakat.
Salah seorang pengguna jalan yang engan disebutkan namanya merasa terganggu karna banyak debu dengan terik matahari yang sangat panas,apalagi saat hujan sangat berbahaya bagi pengguna jalan raya yang melintas membuat kondisi jalan licin yang berpotensi menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas.
“Saat Cuaca panas penuh dengan debu yang tebal sangat mengganggu pandangan pengendara,galian tanah yang berterbangan membuat napas sesak,Apa lagi saat hujan membuat jalanan menjadi licin karna banyak truk tambang yang lewat membuat tanah yang berjatuhan di jalan menimbulkan banyak kecelakaan,” Ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut Awak Media meminta tanggapan Camat Jonggol,Andri Rahman,Menurutnya Pekerjaan Tambang pengawasan dan penindakan yang beraktifitas adalah wewenang Propinsi jawa barat.
“Galian itu kewenangannya Propinsi saat di konfirmasi,”Singkat Andri saat di Konfirmasi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dalam berbagai kesempatan , menegaskan pentingnya penertiban pengalian tambang C menimbulkan perlakuan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.Ia menekankan bahwa aktivitas Galian tambang C harus mematuhi peraturan yang berlaku buruk dan merugikan keselamatan masyarakat.pemerimtah Jawa Barat berkomitmen melakukan pertambangan agar tidak menimbulkan
kerusakan lingkungan
dan infrastruktur jalan.maupun keselamatan masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Propinsi Jaw Barat melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi
dan pengawasan kepada penambangan Galian C di Desa Sukanegara.Selain memastikan kelengkapan perizinan,warga minta adanya langkah nyata untuk mengurangi debu,menjaga kebersihan jalan serta menjamin keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas disekitar kawasan Galian.
(Hendri)
