Permahi Gelar Sosialisasi Hukum Pada Warga Ds. Jabon Mekar Kec. Parung

BOGOR, citraindonesiaonline.id – Ruby Falahadi selaku Ketua Karang Taruna Desa Jabon Mekar (15 September 2019) menggelar sosialisasi hukum yang merupakan bagian dari program karang taruna karena walau bagaimanapun juga masyarakat harus mengenal hukum, agar hukum masyarakat dalam kehidupan lebih tertata.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Permahi Dpc Tangerang yang telah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, pemuda serta ormas. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada staf desa, karang taruna yang hadir, ketua Rt, ketua Rw serta elemen desa. Saya berkomitmen, berinsiatif untuk bersama sama rekan-rekan Permahi memberikan penyuluhan hukum, pendampingan hukum bersama Asosiasi Penegak Hukum Rakyat Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di Bogor Raya.” Ujar Ketua Umum Permahi Athari Farhani.

“Program Permahi Goes To Society ini merupakan salah satu program unggulan dari DPC Permahi Tangerang. Dimana membangun kesadaran hukum di masyarakat dengan terjun langsung ke tengah masyarakat. Agenda Permahi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan hukum, dimana dapat melalui struktur hukum, substansi hukum serta budaya hukum. Ketiganya memiliki peranan sangat penting, dan salah satunya adalah budaya hukum karena menyangkut langsung dengan masyarakat dan prilakunya. Dan disinilah Permahi melalui program Permahi goes to society mencoba memberikan porsi lebih dengan membangun budaya hukum yang ada di masyarakat dengan membangun kembali nilai-nilai kejujuran masyarakat yang sadar akan hukum itu sendiri.” Ujar Ketua Umum Permahi Athari Farhani.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Ini statemen Rizwan Darmawan, Direktur LKBH PERMAHI Tangerang: “Hal ini merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat, seperti halnya mengedukasi, memahami dan mentaati hukum bagi masyarakat awam dan mengajak masyarakat untuk sadar akan hukum. Melalui agenda “PERMAHI yang bertemakan PERMAHI Go To Society” ini kami siap bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat ataupun organisasi-organisasi masyarakat lainnya. Agenda ini akan terus kami lakukan kesetiap desa desa dan elemen masyarakat lainnya. Menurut kami penyuluhan ini sangat penting untuk dilaksanakannya mengingat banyak permasalahan berkembang di masyarakat yang memang bermula dari ketidaktahuan hukum dan tidak adanya kesadaran hukum.” (Agustion)

493 Views