DPC LSM PENJARA Cabut Berkas Perkara Terkait Logo LSM Penjara
Depok,– Citra Indonesia DPC LSM PENJARA Kota Depok melakukan pencabutan berkas terkait penyalahgunaan Logo yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota lama LSM PENJARA yang telah dikeluarkan.
Sekretaris DPC LSM PENJARA Kota Depok, Ardyoko mengatakan, penyalahgunaan Logo berawal dari aksi demo yang digelar di Balaikota Depok setahun yang lalu.
“pelaporan berawal dari aksi demo setahun yang lalu yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota lama kami yang sudah tidak aktif,”ucapnya.
Lebih lanjut Ardyoko mengatakan, sesuai instruksi dari Ketua Pusat LSM PENJARA agar berkas pelaporan tersebut dicabut.
“Kami selaku DPC, hanya menjalankan intruksi dari Pusat untuk segera mencabut berkas pelaporan,”imbuhnya.
Masih dilokasi yang sama, Ketua DPC LSM PENJARA Toni Supriyadi menambahkan, dengan adanya pencabutan berkas pelaporan, kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan logo LSM PENJARA.
“apabila kedepannya masih terdapat penyalahgunaan logo LSM PENJARA. Maka kami akan melaporkan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,”ujarnya.
Toni berharap, semoga kedepan LSM PENJARA tetap eksis.
“Harapan saya selaku Ketua LSM PENJARA DPC Kota Depok, agar tetap solid, tetap eksis dalam melakukan pemantauan kinerja aparatur Negara,”pungkasnya.
(Sinta.Metro Reportase)