Deklarasi 12 RW Ramah anak di kelurahahan Sukmajaya

CITRA INDONESIA ONLINE – Sebanyak 12 RW di kelurahan Sukmajaya telah mendeklarasikan RW Ramah anak yang di saksikan Camat dan Lurah Sukmajaya beserta dari DPAPMK kota Depok yang di hadiri para kader dan Stake Holder terkait (6/11).

Ima Halimah Seksi Tumbuh kembang dan perlindungan anak dari DPAPMK selaku narasumber berharap dengan terbentuk nya RW Ramah anak ini selain pemenuhan hak dan perlindungan anak ke depannya semakin di gelorakan dan di gencarkan lagi Kegiatannya demi anak anak di kota depok.

” Materi yang saya berikan tadi hanya untuk menguatkan saja bahwa penting nya membentuk RW Ramah anak karena RW merupakan yang paling dekat dengan keluarga dan anak anak ” Papar Ima Halimah

Beliau juga berharap deklarasi ini bukan hanya sekedar di atas kertas menjadi pokja tapi juga memiliki kegiatan yang memang di rasakan manfaatnya oleh anak agar mendapat hak haknya serta perlindungan dari kekerasan dan kejahatan.

Camat sukmajaya juga mengapresiasi deklarasi RW Ramah anak tersebut  yang artinya kini sudah bertambah satu menjadi 3 kelurahan yang telah membentuk RW Ramah anak di wilayah kecamatan Sukmajaya.

” Mereka sudah membuat Rencana aksi dan profilnya,mudah mudahan setelah ini mereka bisa melaksanakan rencana aksi yang telah di buat dan langsung Action di masing masing wilayah ” Jelas Camat Sukmajaya.

 

 

DD/CITRA INDONESIA ONLINE

 

543 Views
klik88 https://estima.id/ slot scatter hitam