FPK Sukmajaya adakan Sinergitas dengan Kesbangpol Kota Depok,Perlunya Sosialisasi Perwal dan fungsi Organisasi Mandatory.

Depok,-Citra Indonesia Online.Id,-Ketua dan Pengurus FPK ( Forum Pembauran Kebangsaan )Kecamatan Sukmajaya Amar Fuad selaku Bendahara FPK Kecamatan Sukma jaya dalam Audensi menyampaikan agenda kerja yang tersusun dalam Tabel Matrik dalam menjalankan Fungsi dan Tugasnya kedepan sebagai refresh Penguatan kelembagaan FPK tingkat Kecamatan dan Kelurahan agar tetep bersinergi dengan elemen pemerintah dan Masyarakat setempat.

Acara berlangsung di Kantor Kesbangpol kota Depok
Rabu, 15 September 2021.

Agenda* :
– Review Agenda Kerja FPK Kecamatan Sukmajaya
– Solusi Kendala FPK dalam menjalankan kan Fungsi dan tugas amanat negara
– Rencana Kerja kedepan sebagai Follow up hasil Audensi

Hadir dalam Rapat acara ini adalah :
1. DRS HM.Hakim Siregar ( Kaban Kesbangpol)
2. Bu Diah Haerani ( Kasie Bindowasbang)
3. Pak Wibisono Staff
4. 2 Personil Staff Kesbangpol
5. A. Amar Fuad ( Bendahara FPK Kec. Sukmajaya)

Dalam pertemuan Pengurus Amar Fuad Bendahara Fpk Kec Sukma jaya Berharap kepada Kaban Kesbangpol Kota Depok HM Hakim Siregar Menegaskan Kembali Fungsi Perwal No 62 th 2019 tentang: Ketua Dewan Pembina FPK sebagai penetap SK Pengurus:
Tingkat Kota Adalah Walikota,
Tingkat Kecamatan Adalah Camat
Tingkat Kelurahan Adalah Lurah.

Dalam Hal ini Pemerintah setempat
Sebagai Pemberi Mandatory mengerti dan memahami Keberadaan FPK di masing2 Kecamatan dan Kelurahan sebagai Mitra yang diamanatkan negara dalam menjalankan Fungsi dan Tugasnya sebagaimana termaktub dalam Permendagri 34 th 2006 Harus di berikan fasilitas dan Penganggaran Program2nya melalui rekomendasi Pemerintah setempat,
kemudian diajukan ke Perangkat diatasnya sebagai Penguatan RAB sebagaimana menurut ketentuan Perwal Kota Depok no. 62 th. 2019 adalah di biayai oleh APBD
seperti :
1. Program-Program FPK yang akan dimasukan dalam Juknis Musrembang Kota Depok
2. Kebutuhan Fasilitas keseragaman dan Alat Kerja Kegiatan
3. Anggaran Dana Akomodasi dan Transportasi berupa Insentif Pengurus FPK Tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang diatur besarnya menurut ketentuan Kasiepem setempat dan Bindowasbang. Papar Amar Fuad dalam laporan penyampaian agenda program jerja FPK Kedepan.

Selanjutnya Kaban Kesbangpol Kota Depok HM Siregar dalam Rapat akan Memberikan arahan kepada Camat dan Lurah agar lebih Responsif terhadap keberadaan dan Fungsi Organisasi Mandatory FPK, dan segera diadakanya

1.Diskusi oleh Kesbangpol perangkat daerah yang berwenang sebagai sekretaris ..dapat memberikan masukan, menghimbau dan menyampaikan kepada perangkat daerah lainnya kepada pa Camat beserta jajarannya.

2. Segera mengadakan Sosialisasi FPK tingkat Kecamatan, Kelurahan yang melibatkan perangkat daerah dan Elemen Masyarakat lainnya, melalui dana Hibah yang diberikan Walikota melalui OPD Kesbangpol kepada FPK Kota Depok untuk RAB Th 2022.

– Dampak Pandemi dan Penanganan Covid -19 yang berlangsung berdapak pada defisit nya anggaran APBD Kota Depok yang dirasakan oleh setiap OPD sehingga melakukan beberapa Tahap Refocusing kegiatan yang non prioritas, termasuk berdampak kepada pemberian Insentif Organisasi Mandatory dan stakeholder di setiap Pemerintahan setempat.

COMMITMENT Pengurus FPK Kec. SUKMAJAYA-
” Sebagai Generasi Penerus Bangsa yang menjalankan amanat Negara, saya berharap seluruh FPK Kota Depok Hususnya
FPK Kec. Sukmajaya akan tetap berkomitmen menjaga keutuhan NKRI serta menjalankan Fungsi dan Tugasnya bersinergi dalam setiap Giat yang diadakan dengan Pemerintah dan Masyarakat agar tercipta Harmonisasi yang sesuai dengan Pancasila dan Amandemen UUD 1945.”

Kami akan Segera Merealisasikan Review Program penguatan Kelembagaan dengan melakukan Audensi kepada pihak terkait berkenaan dengan Sosialisasi FPK di tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan.

(Dd Metro Reportase)

219 Views
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/