Zona Merah di Kabupaten Bogor Bertambah: Total 16 Kecamatan

Bogor, -Citra Indonesia,-Meskipelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berjalan empat hari di Kabupaten Bogor bersama lima wilayah lain, Sebaran Covid-19 untuk zona merah, di Bumi Tegar Beriman, terjadi penambahan dua kecamatan baru.

Sebelumnya, hanya 14 kecamatan yang dinyatakan zoa merah, yakni Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Ciampea, Parungpanjang, Ciseeng, Tajur Halang dan Kemang.

Kini zona merah Covid-19 bertambah, menjadi 16 kecamatan. Dua Kecamatan baru yakni Kecamatan Leuwisadeng dan Gunung Sindur, ikut tertular.

Saat akan dilaksanakan PSBB di Kabupaten Bogor Rabu (15/4). Bupati Bogor, Ade Yasin pastikan yang akan terkena PSBB, 11 kecamatan. Kini terjadi lonjakan lima kecamatan.

Ade Yasin menyebut hasil monitoring data harian kewaspadaan infeksi Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga Jumat (17/4/2020) pukul 19.00 WIB, Orang Dalam Pantauan (ODP) 476 orang.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 437 orang. PDP meninggal 15 orang. Jumlah kasus positif Covid-19, sebanyak 56 kasus. Sembuh 4 orang, meninggal 5 orang, sehingga pasien positif yang dirawat sebanyak 47 orang.

“Empat orang terkonfirmasi positif Covid-19. Lelaki 6 tahun asal Kecamatan Cibinong. Wanita 20 tahun asal Kecamatan Gunung Putri. Perempuan 46 tahun asal Kecamatan Leuwisadeng dan lelaki 43 tahun asal Kecamatan Gunung Sindur,” jelas Bupati.

(Rudy)

239 Views
error code: 523