Warga Kelurahan Mampang Pancoran Mas Depok “Tolak Keberadaan Pembangunan Gereja”

Depok,- Citra Indonesia.Id,- Pertemuan ke dua Musyawarah antara Warga dan pihak gereja yang terjadi dilingkungan RW 012 Kelurahan Mampang Pancoran mas Depok Berakhir Nihil.

Rapat pertemuan yang di Prakarsai Lurah mampang Darmawangsa SE FKUB dan Aparatur Negara dilaksanakan di Aula kelurahan Mampang 11/11/2022

Hadir dalam acara
Siti khasanah plt Camat Pancoran Mas, Diah dari Kesbangpol, KH Lutfianto dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
Tokoh Masyarakat mampang yang di wakilkan Ustad Maulana,
Ketua MUI Kelurahan Mampang Syamsuri
Danramil Pancoran mas Suwarno, Mayor Ali dari Kodim, Bimas kamtibmas Ade
Ketua Bomad (Bocah Mampang Samsudin) Tokoh Agaama, Katar( Karang Taruna) paguyuban RW dan RT dan masyarakat lain nya.

Dalam musyawarah
Perwakilan dari tokoh sesepuh masyarakat Ust Maulana menyampaikan
Peraturan menteri dalam negeri pasal 9 dan 8 tentang ijin mendirikan pembangunan Rumah Ibadah ( Gereja )

Pertama adanya jumlah jamaat Gereja sebanyak 90 orang
Dukungan Tanda tangan lingkungan dari wilayah setempat berjumlah 60 orang

Kami selaku perwakilan masyarakat dan Bersama Katar kelurahan Pancoran mas Depok mengadakan Investigasi mengenai jumlah jemaat Gereja dan dukungan tanda tangan terhadap pembangunan gereja

Setelah di investigasi ternyata hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,Kami menemukan banyaknya ke tidak sesuaian dengan data :

1 Data anggota jemaat Gereja tidak sesuai dengan fakta di lapangan
kami temukan banyak kejanggalan dan ketidak sesuai an
misalnya Banyak jemaat nya Ber KTP diluar Depok,bahkan ada di daerah jawa

Selanjutnya Dukungan tanda tangan warga yang merasa di bohongi karna tadinya diberitahukan untuk ijin tempat tinggal
Berubah pungsi diperuntukan untuk Ijin Pembangunannya gereja hal ini tidak sesuai dengan pakta di lapangan
Setelah mengetahui pakta sebenarnya selanjutnya
banyak warga yang mencabut dukungan dan tanda tangan Ijin Mendirikan Bangunan Gereja

Pernyataan jami selaku Warga Kelurahan Mampang

1. Kami warga Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoran mas khususnya lingkungan RW 012
Menolak rencana pembangunan Gereja atau alih fungsi Gedung Serba guna Menjadi alih pungsi pembangunan Gereja

2. Dengan adanya pembangunan gereja di wilayah kami kehidupan kami Menjadi tidak tenang

3.Dengan adanya pembangunan gereja di khawatirkan dapat mengganggu keimanan dan keyakinan,
warga dan anak anak kami menjadi ketidak nyamanan dan ketenangan warga kami terganggu isi oernystaan Warga.

Selanjutnya dalam sesi dan kesempatan yang sama PLT Camat Pancoran Mas Siti khasanah menyampaikan dalam musyawarah : Negara Menjamin kebebasan menjalankan Ibadah sesuai kepercayaan masing masing

Untuk permasalahan yang terjadi di lingkungan RW 012 camat pancoran mas Siti khasanah sekaku PLT Kecanatan Pancoran mas menyampaikan
Silahkan Beribadah seperti biasa
Mengenai Ijin nanti Sambil menunggu kelengkapan Tertib administrasi paiarnya,

dalam sesi yang sama Lurah Mampang Darmawangsa SE Menyampaikan. permasalahan mengenai Kerukunan umat beragama di lingkungan RW 012 bsa di musyawarahkan dengan baik

Kami sebagai Pemangku jabatan di Kelurahan Mampang bertindak sesuai Prosedur ini hanya mis komunikasi mengenai alih pungsi GOR Menjadi Pembangunan gereja yang mana mengenai tertib administrasinya Tidak lengkap dan Banyak warga yang merasa tidak tahu dengan maksud tanda tangan dukungan tersebut
warga mengira utu tandatangan biasa untuk ijin Tempat tinggal
Ternyata untuk IMB Pembangunan Gereja.

Setelah warga mengetahui berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Ust Maulanà dan Katar (Karang Taruna) Kelurahan Mampang

Akhirnya warga di sini menolak dan Mencabut Dukungan dengan adanya pembangunan Gereja di wilayah kelurahan Mampang

Dharmawangsa menambahkan memang warga di sini Hampir 95% Ber Agama Islam jadi menurut kami sangat sulit untuk mendapatkan dukungan ijin Pembangunan Gereja

Namun Kami usulkan sebaiknya untuk Pembangunan Gereja sementara ini Bisa di bangun di wilayah lain seperti di daerah Perumnas,
Kami tidak melarang pembangunan Gereja apa bila Trtib administrasinya lengkap,

selanjutnya Kami juga harus mendengar arahan Warga Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama disini
Mendengarkan arahan dari Camat FKUB, Kementrian agama dan Walikota paparnya

Di lokasi yang berbeda, Mangaranap Sinaga Ketua DPC PIKI Depok menyesalkan tindakan Lurah Mampang Darmawangsa SE

Mangaranap Sinaga Heran
Ada apa dengan Lurah Mampang? Katanya mengaku daerah toleran, toleran apa?

“Pihak kami mendapatkan informasi, dari tanda tangan Warganya yang menolak diduga Palsu, di hal tetu menjadi fitnah dan merugikan pihak lain
dengan kejadian dan bukti seperti ini
Tentunya hal ini akan kami Laporkan ke Polres Metro Depok,” papar nya

Dindin Citra Indonesia

527 Views