Pemerintah Kota Depok akan Cabut Ijin Operasional Sekolah Bagi Siswanya yang tertangkap Tawuran

DEPOK -Citraindonesiaonline.id.Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan menyusul maraknya aksi tawuran pelajar, terlebih sudah beberapa kali terjadi korban jiwa akibat peristiwa itu.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku tindakan berupa sanksi tegas terhadap sekolah yang terbukti melanggar aturan yaitu mencabut izin operasional sekolah.

“Kami sudah punya langkah-langkah strategis antisipasi tawuran pelajar ini. Dapat berupa sanksi kepada sekolah dengan saksi paling keras yakni mencabut izin operasionalnya. Kami telah melakukan evaluasi kepada sekolah-sekolah,” ucap Pradi di Balai Kota Depok, Rabu (12/2/2020)

Sanksi yang dilakukan Pemkot terjadap sekolah dikarenakan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi tawuran pelajar yang sudah cukup banyak jatuh korban luka-luka dan meninggal dunia.

“Sudah sangat meresahkan para orangtua jadi sudah saatnya diambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak terkait, apabila mendapati informasi sejumlah pelajar yang akan melakukan aksi tawuran. Sebab pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok untuk mengambil tindakan tegas para pelajar yang tawuran.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk memantau dan menginformasi aktivitas pelajar di media sosial (medsos) yang mengundang tawuran pelajar,” pungkasnya.(Dd Citraindonesiaonline.id)

337 Views
error code: 523