Kasat Lantas Polresta Kota Depok Akan tidak Tegas Percaloan SIM di Sarpas 1221 Pasgar Kota Depok

Depok – Citra Indonesia,- Pelayanan SIM Sarpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar hingga saat ini berjalan lancar dan kondusif. Kasat Lantas Erwin Aras Genda mengatakan apabila ada percaloan di Sarpas 1221 Polrestro Depok Pasar Segar akan dilakukan tindakan tegas.kami akan lakukan tindakan tegas apabila terlihat pemohon menggunakan jasa calo,”ujarnya

Kami telah bekerjasama dengan pihak Provos guna menertibkan percaloan. Apabila terlihat calo memberikan bantuan pelayanan SIM akan di tindak tegas paparnya

Terkait kertas daftar nama wartawan beserta media yang beredar saat ini, Erwin menambahkan. Itu merupakan daftar nama wartawan dan nama media pada saat wartawan audiensi dengan Kasatlantas di Polrestro Depok.papar Erwin.

Senada dengan Kasubnit Sarpas 1221, Iptu Elni Fitri mengatakan Sarpas SIM 1221 hingga saat ini masih memberikan pelayanan dan berjalan lancar serta kondusif

Dalam memberikan pelayanan SIM, Fitri menambahkan, pemohon yang mengajukan SIM di ruangan dalam dibatasi sebanyak 20 orang. Hal ini dilakukan sesuai protokol covid 19.

“Terkait pelayanan SIM, jumlah pemohon kami batasi. Hal ini kami lakukan sesuai protokol Covid 19 untuk jaga jarak,”imbuhnya.

Deni selaku anggota Sarpas 1221 mengimbau kepada para pemohon agar dalam pengurusan SIM tidak melalui perantara manapun atau menggunakan jasa calo.

“Kami mengimbau kepada para pemohon agar dalam mengajukan penerbitan SIM tidak menggunakan jasa calo,”ucapnya.

Selain itu, Deni melanjutkan demi kelancaran dan kenyamanan pemohon pelayanan SIM. Polrestro Depok telah menurunkan Provos guna menertibkan percaloan

(Dd)

461 Views
klik88 https://estima.id/ slot scatter hitam