Hasil Rapat Evaluasi Dibogor:4 Kepala Daerah Sepakat PSBB Diperpanjang

Bogor, Citra Indonesia, — Empat Kepala Daerah gelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan So sial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bodebek di Pendopo Kabupaten Bogor, Ahad (26/4/2020) petang.

Keempat Kepala Daerah yakni Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Bupati Bogor, Ade Yasin, Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim dan Bupati Bekasi diwakili, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Juhandi.

Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan penerapan PSBB untuk penegakan hukum esensinya tak jelas. Pengetatan jam operasional ritel dan sejenisnya masih terjadi perdebatan.

Menurutnya, antisipasi pengetatan PSBB bertujuan untuk mengurangi kejahatan. Selama ini makin marak di wilayah kabupaten Bogor.

“Pengetatan penumpang dan menanya seberapa penting menggunakan kereta api. Apakah dia seorang perawat atau dokter dan penumpang wajib menggunakan masker serta menjaga jarak,” kata Ade Yasin.

Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, walaupun karakteristiknya berbeda beda disetiap kabupaten kota tapi masalahnya sama yaitu covid 19.

Menurutnya pengetatan di perbatasan wilayah masing-masinng, membatasi pergerakan orang. Tak hanya di tempat umum seperti terminal saja, tapi berlakukan di setiap pasar tradisional. Penerapan penjualan online atau sistem antar sehingga pembeli tidak menumpuk.

“Ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi. Peran kita sebagai kepala daerah, menyelamatkan warga dengan berlakunya PSBB. Bansos berupa sembako dan penting kita perpanjangan PSBB” ujar walikota Bekasi.

Sedangkan Wakil Waikota Bogor Dedie Rachim, menyampaikan terkait analisis 9 sektor yang dikecualikan, tempat ibadah sudah ditutup, namun pabrik masih berjalan, seharusnya diberi kewenangan untuk menutup pabrik diluar yang dikecualikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Bekasi mengungkapakan, sepakat untuk memperpanjang PSBB karena berdekatan dengan Jakarta. Bila PSBB tidak diperpanjang, maka tidak ada penyelesaian. Namun demikian harus ada tindakan hukum untuk pelanggar PSBB.

“Ke tempat ibadah saja sudah dilarang, tetapi pabrik masih buka, kami berharap ada kata sepakat ada penguatan dipelaksanaanya. Pemkab Bekasi berharap kita harus kompak, apalagi jalan Kalimalang penuh dengan pemotor karyawan pabrik dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi dan sebaliknya seperti Bogor dan Depok,”ungkapnya.

Batas waktu pelaksanaan PSBB hari Senin (27/4) pukul 00.00 WIB, kepala daerah BODEBEK sepakat untuk melanjutkan PSBB dan meminta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan, bantuan dan suport terkait dengan poin point terkait peraturan dan pengetatan PSBB.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama perpanjangan PSBB ditujukan ke Kemenkes melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas akhir PSBB hingga 22 Mei 2020. (Rudy)

318 Views
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/