Buffer zona Cipayung akan di jadikan Taman Hutan Kota
Depok http://citraindonesia.id- Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pemantauan ke lokasi perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.17/1/20 Pasalnya, saat ini buffer zone seluas 7,9 hektar tersebut telah rampung pengadaan lahannya.
“Tahun 2019 sudah selesai pengadaan lahannya seluas 7,9 hektar. Sekarang saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini,” ujarnya kepada depok,go.id, usai meninjau lokasi buffer zone.
Dikatakan Mohammad Idris, perluasan buffer zone yang dimaksud bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Tetapi, sebagai daerah penyangga untuk mencegah agar bau sampah dari TPA Cipayung tidak tercium ke wilayah lain.
“Tahap selanjutnya kita akan mengusulkan kepada pihak provinsi dan pihak terkait agar lokasi ini dapat menjadi pusat taman hutan kota. Jadi, ini bukan untuk pembuangan sampah. Karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dirinya menambahkann, nantinya di lahan buffer zone tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar bau sampah dapat terserap.
“Jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga,” tuturnya
(Dd Citraindonesia online.id)