Usulan Anggaran Pokir DPRD Depok Di Tanggapi Wakil Walikota Depok
Depok, citra indonesia.id, Pemkot Depok telah menyusun rencana kerja PD tahun 2025 yang tetap berpegang pada visi dan misi pembangunan Kota Depok tahun 2021-2026. Mengacu pada rencana kerja Pemerintah Provinsi dan Nasional tahun 2025 serta memperhatikan isu-isu strategis pembangunan dan dinamika yang ada.
Jabatan kami (Idris-Imam) akan berkahir pada saat pelantikan Wali Kota baru. Tetapi, janji kampanye kami disesuaikan peraturan perundangan dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, sehingga sesampainya kami tidak menjabat masih menjadi amanat Perda RPJMD tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan tanggapan terkait Penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok saat Rapat Paripurna, Senin (26/02/24).
Menurut Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok akan menjadi acuan rencana kerja DPRD Kota Depok ke depan. Sekaligus, bentuk tanggungjawab moril anggota DPRD Kota Depok dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituen warga Kota Depok
Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota DPRD Kota Depok,” tuturnya dalam Rapat Paripurna DPRD Depok.
Saran dan masukan tersebut, kata Bang Imam, akan dipelajari bersama-sama Perangkat Daerah (PD) terkait untuk menetapkan kemungkinan rencana tindak lanjut ke depan berdasarkan skala prioritas keuangan daerah. Tentunya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
[27/3 12.54].
Ia menambahkan, Pokir-pokir yang disampaikan,
pada prinsipnya Pemkot Depok setuju dan akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat dengan PD dan masing-masing komisi.
Apalagi jika pokir tersebut mengacu pada masalah kota yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
“Banyak saran dan permintaan tapi kita perlu skala prioritas dengan segala keterbatasan yang kita miliki,” tutup dia
( Dindin Syarifuddin Citra indonesia)