FPK Gandeng FKDM Kecamatan Tapos Kota Depok Gelar Sosialisasi
Citra Indonesia,- Guna Mensosialisasikan peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Dalam upaya Menunjang Program kegiatan FPK di Kec Tapos, yang Sekarang Di teruskan di ketuai Oleh Rosidah Spd.
Rosidah dan oengurus FPK Kecamatan Tapos Menggandeng FKDM mengadakan kegiatan Sosialisasi kegiatan nya bersama pengurus yang dihadiri dari masing masing pengurus
Acara ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Tapos Kota Depok (13/04/2022).
Acara ini dibuka oleh Camat Tapos Abdul Mutholib didampingi Sekretaris Camat, ( Sekcam) serta Ketua dan pengurus FPK dan FKDM ,Lurah, Babinkantibmas,Danramil, Katar dan Tokoh Tomas.
Dalam sambutan nya dan sekaligus membuka acara sosialisasi Abd. Mutholib mengucapan terimakasih atas kehadiran para undangan, para pengurus FPK dan FKDM Kacamatan Tapos, serta para narasumber,
kami bersyukur kita bersama sama hadir di acara sosialisasi dalam rangka mengupayakan Sosialisasi,Silaturahmi di Kecamatan Tapos
Dalam paparan materi sosialisasinya,
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan wadah bagi elemen masyarakat
Selanjutnya Dasar FPK Lahir dari Permen No 34 Tahun 2006
Cikal Bakalnya tu Foxsi fpk dari pasal 25 mengenai pemerinthan umum
adanya di Ranah Kaban Kesbangpol dituangkan keranah fpk masuk ke foxsi fpk
Foxsi FPK
1. Menjaring Aspirasi Masyarakat di Bidang Pembauran.
2. Mempasukitasi Firum dialog antar Suku,Etnis Ras Tokoh Adat
3. Mempasilitasi Forum pembauran kebangsaan .di wilayah masing masing.
4.Merekomondasikan Kebijakan Pemerintah daerah
Selanjutnya FKDM memiliki tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan ( ATHG) di wilayahnya, serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini di Kecamatan membuat kebijakan,”ujarnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah untuk mendukung Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Depok dalam memberikan laporan secara cepat, tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan pencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayahnya.
Acara ini di hadirkan 2 narasumber yang pertama dari Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Depok Eddy Suparman SE. M. Si. dan yang kedua Danramil 06 Cimanggis/Tapos. Mayor Kaferi TNI AD. Imam Purwanto.
*Din Citra Indonesia*