Bantuan Pangan Non -Tunai (BPNT) berubah menjadi Kartu Sembako
DEPOK Citraindonesiaonline.id– Guna menyukseskan program Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyosialisasikan kebijakan baru pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2020. Sosailisasi ini diikuti perwakilan dari kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Depok.
“Di antaranya perubahaan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako. Kemudian tahun ini bantuan untuk setiap keluarga miskin meningkat, dari sebelumnya Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan,” ujar Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana.
Dia mengungkapkan, guna memaksimalkan sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait. Yaitu Kementerian Sosial, Bappeda Kota Depok serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Kami ingin pihak kelurahan dan kecamatan paham tentang pelaksanaan PKH. Bahkan berapa jumlah PKH di wilayahnya pun harus tahu agar ke depan koordinasi semakin baik,” katanya.
Usman menambahkan, melalui sosialisasi tersebut, pihaknya juga mempertemukan peserta dengan para pendamping PKH Kota Depok. Semua itu guna meningkatkan kekompakan dan sinergisitas.
“Semoga dengan sosialisasi ini, pelaksanaan PKH semakin baik di Kota Depok,” tandasnya.
Usman menuturkan, program PKH di Kota Depok telah dimulai sejak 2014. Hingga saat ini jumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) peserta PKH sebanyak 24.235 KPM.
(Dd)