Warga Komplek BTN Kopasus Sukatani Gantungkan Harapan kepada Walikota Baru

Depok, citraindonesia.id,Warga komplek BTN Kopasus Sukatani Tapos yang berlokasi di RT 06 RW 013 Jalan tongkol Sukatani Depok merasa resah dan sangat terganggu dengan adanya pabrik kosmetik berbahan kimia yang sangat membahayakan warga.

Kami berharap dengan pemerintahan yang baru semoga permasalahan di wilayah kami bisa diatasi dengan sebaik baiknya kami minta keadilan yang seadil-adilnya.

Pabrik Kosmetik yang mengandung bahan kimia lokasinya berada di lingkungan perumahan BTN Kopassus Sukatani Depok
Pabrik tersebut sudah berdiri lebih dari 10 tahun dan saat itu diberikan ijin Lingkungan oleh Lurah Sukatani dan Inspektorat juga Melegalkan Perijinan CV Cahaya Mandiri untuk pembuatan kosmetik yang mengandung bahan kimia tersebut,
adapun Lokasinya pabrik berada di Jalan Tongkol BA/1 Komplek BTN Kopassus

Kami sebagai Warga Perumahan memohon dan menggantungkan harapan kami kepada Walikota Depok yang Baru H Supian Suri agar bisa mengkaji ulang ijin produksi CV Cahaya Mandiri yang telah melanggar SK gubernur Nomor 203-1977
hal ini merupakan kasus perbuatan melawan hukum pasal 1365 perdata namun pihak terkait menutup mata tetapi kantor pembuatan Kosmetik berbahaya tetap terbuka hingga sekarang.

Tadinya Rumah tersebut merupakan tempat tinggal namun berubah fungsi menjadi tempat pembuatan kosmetik berbahan kimia yang berbahaya.

Sebagai laporan Kami sudah melaporkan berkirim surat kepada pemerintah kota Depok dan ditembuskan ke Kecamatan Tapos Walikota Depok, Kapolres Depok, Satgas limbah B3/BPOM Depok.

Warga memohon agar segera pihak pemerintah khususnya DPLH dapat meninjau kembali pabrik kosmetik berbahaya di perumahan tersebut

Salah satu warga Komplek Sukatani David mengatakan bahwa keberadaan CV Mandiri tersebut sudah lama sekali dan ini sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kota Depok, Kemenkumham dan Dinas terkait, kami berharap dengan pemerintahan yang baru bisa membantu Kami,dan mencari solusi atau jalan yang terbaik agar tidak merugikan warga lingkungan
bagaimana supaya pabrik Kosmetik yang mengandung limbah kimia yang sangat berbahaya tersebut tidak berada di lokasi kami.

Salah satu lokasi disamping Kantor CV Cahaya Mandiri
tempat pembuangan limbah air yang bercampur jat bahan kimia berbahaya
yang di buat oleh Oknum RT/RW dan beberapa Warga membuat saluran Parit/ Solokan yang di Codet ke seberang jalan untuk pembuangan limbah berbahaya untuk dialirkan ke parit,
hal ini tentunya sangat menggangu polusi di lingkungan,hal ini berlangsung sudah lebih dari sepuluh tahun,
Untuk kebutuhan Air kami beli air Aqua galon untuk masak dan mandi.

diduga ada kerjasama antara Tokoh masyarakat yang menjabat sebagai RT/ RW Oknum purnawirawan yang direkrut oleh perusahaan PT Mandiri untuk bisa menakut nakuti dan mempengaruhi warga di lingkungan tersebut untuk bisa tutup mulut.

Saking Emosinya salah satu warga yang bernama David mengatakan
“Kemenkumham Sudah Mati Hati nuraninya untuk bertindak tegas kepada pengusaha pabrik industri Kosmetik berbahaya”
Kami berharap dengan pemerintahan yang baru
Bisa mengkaji ulang ijin Produksi kosmetik berbahan kimia yang sangat membahayakan,meresahkan masyarakat papar David

Din yusab

38 Views
error code: 525