Rapat DPT Panitia Pilkades Ds. Putat Nutug
BOGOR, citraindonesiaonline.id – Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Ds. Putat Nutug Kec. Ciseeng pada hari Selasa 2 Oktober 2019 dilaksanakan rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga sudah tidak ada lagi masukan usulan dalam hak pilih, warga tidak dapat lagi melakukan perubahan dan penambahan hak suara.
Hadir Kepala Desa Pjs. Drs. Suharsono yang juga sebagai Panitia Pilkades Kecamatan Ciseeng, Ketua Panitia Pemiliha Kepala Desa Putat Nutug: Burhanudin S.Pd, Wakil Ketua: A. Juhri S.Pd, Sekretaris I: Dede Rukmana S.Pd, Sekretaris II: Galuh Dewantoro S.Pd, Bendahara: Bunda Umsah, Seksi-seksi: Seksi Pendaftaran Pemilih: Siti Nureliah, Seksi Administrasi Bakal Calon: Gunawan S.Pd, Asep Riadi, Seksi Pemungutan dan Penghitungan Suara: Ahmad Khumaeni SE, Seksi Keamanan dan Ketertiban: Bambang Purwanto, Seksi Akomodasi dan Konsumsi: Tati Hartati. Bhabinkamtibmas Aiptu Tenten, Perwakilan BPD Sudiri, Sekdes Yogi Ramadhana, Calon Kepala Desa: Lupti Fauzie, Nurdin, Deden Surahman, Mad Darmawan, serta para timsukses dari calon kepala desa.
Drs. Suharsono yang menyampaikan peraturan-peraturan Bupati Kab. Bogor berkenaan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 273 desa, serta harapannya agar pelaksanaan pilkades nanti sukses tanpa ekses.
Sedangkan Ketua Panitia Pilkades Burhanudin S.Pd menjelaskan kepada seluruh undangan mengenai tehnis dan peraturan Bupati Bogor. Agar para calon kepala desa juga dapat memahami, sehingga apa yg dilaksanakan panitia bukan karena keinginan panitia pilkades semata, tetapi berdasarkan peraturan Bupati Bogor yang sudah ada.
Diujung acara diadakan juga seksi tanya jawab, sehingga para calon menjadi memahami peraturan dan tata cara yang ada. Serta penandatanganan DPT oleh keempat calon kepala Desa Putat Nutug.
Hak pilih yang diperoleh di Desa Putat Nutug: Dusun I Laki laki 2031 Perempuan 1943, Dusun II Laki laki 1036 Perempuan 895, Dusun III Laki laki 1745 Peremuan 1533. Jumlah: 3974 + 1931 + 3278 = 9183 hak pilih. Dan setelah disepakati panitia pelaksana pilkades dengan keempat calon kepala desa, maka ditentukan lokasi pencoblosan adalah Lapangan Bola Kp. Kedokan di wilayah Rw. 01 Desa Putat Nutug. (Agustion UM/Doni.R/Astari)