DaerahekbisEkonomiHukumNasionalpendidikanpolitik

Membangun Dari Desa Menuju Indonesia Emas, ini Kata Presiden Kebangsaan

Jakarta,- Citra Indonesia.id,-

Akhir-akhir ini, marak ditemukan tambang ilegal yang dikelola bangsa asing dengan cara ilegal. Atas kejadian ini, sangatlah mencederai hati rakyat warga lokal yang hidup di sekitar area tambang. Presiden Prabowo yang menggelorakan sapu bersih terhadap keberadaan mafia dan korupsi di semua lembaga dan kementrian sejak beliau dilantik selalu menegaskan dalam setiap forum baik formal dan non formal di dalam maupun di luar negri terhadap komitmen dan keseriusan Indonesia memberantas korupsi dan Mafioso.

Negara harus tegas menjaga wilayah tanah air Indonesia karena melindungi seluruh tumpah darah serta semua yang terkandung di dalamnya adalah perintah UUD. Semua yang bernilai ekonomi yang terkandung baik di darat, laut, udara boleh digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. 80 tahun kita merdeka warga bangsa masih belum merasakan menikmati makna hakekat kemerdekaan di bangsa sendiri.

Tambang ilegal yang ditemukan di wilayah daerah tambang di Indonesia yang dikelola bangsa asing. Harus diambil alih negara untuk di kelola negara bersama rakyat di wilayah sekitar tambang atau wilayah daerah tersebut. Agar masyarakat sekitar tambang dapat terlibat aktif baik sebagai pekerja maupun pengelola untuk ekonomi rakyat yang berkeadilan.

Kehadiran negara baik melalui BUMN membina masyarakat di wilayah tambang maupun daerah wisata untuk menjadi pekerja dan pengelolaan wilayah dalam menjalankan usaha pertambangan, wisata, kuliner dan segala bentuk usaha rakyat harus dibina oleh negara sebagai wujud pengamalan ekonomi Pancasila, memberi dampak yang berkelanjutan di wilayah sekitar. Jangan sampai sperti masa lampau, masyarakat terusir dari daerah sendiri hanya menjadi penonton bukan sebagai pelaku usaha di negri sendiri.

Sejalan dengan program asta cita presiden Prabowo, negara wajib melindungi dan membantu masyarakat naik kelas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi nasional. Dalam rangka itu, pemerintah pusat menggalakkan kembali ke roh ekonomi Pancasila melalui pergerakan koprasi dan UMKM sebagai benteng ekonomi kerakyatan.

Apa yang dilakukan masyarakat lokal maupun masyarakat urban di daerah tambang di wilayah Indonesia ; baik di pulau Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, NTB dst yang mendiami wilayah tambang khususnya agar keberadaannya benar- benar dijaga, dilibatkan, dibina dalam semua kegiatan pembangunan dan industri sebagai wujud kolaborasi dengan masyarakat lokal sebagai penduduk yang tinggal di wilayah sekitar tambang.

Industri maupun perusahaan tambang harus menjaga keberlangsungan dan lingkungan sekitar. Semua kebutuhan Industri jika masyarakat sekitar siap maka wajib kemudian Industri memakai semua kebutuhan pabrik dari masyarakat lokal bukan mendatangkan dari luar / impor. Inilah makna kolaborasi sebagai pelaksanaan Asta cita upaya mengangkat derajat masyarakat sekitar naik kelas agar saling menguntungkan.

Dengan demikian gejolak sosial dan kesenjangan antara kehidupan masyarakat lokal dengan karyawan industri terjaga baik untuk hadirnya kemajuan ekonomi bangsa pada umumnya menuju Indonesia emas tahun 2045. Masyarakat sekitar sejahtera, sektor industri bejalan aman lancar. Stabilitas sosial ekonomi terwujud. Kolaborasi pelaku industri, BUMN dan Masyarakat lokal harus seiring sejalan bergerak bersama konci menuju Indonesia emas di tahun 2045.

Membangun kekuatan ekonomi dari desa dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
– Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Mendorong pertumbuhan UMKM di desa dengan memberikan pelatihan, modal, dan akses pasar.
– Pemanfaatan Sumber Daya Alam : Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam desa, seperti pertanian, pertambangan, perkebunan, dan pariwisata, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
– Pengembangan Infrastruktur : Membangun infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih untuk mendukung kegiatan ekonomi di desa.
– Peningkatan Kapasitas SDM : Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan produktivitas.
– Pengembangan Ekonomi Kreatif : Mendorong pengembangan ekonomi kreatif di desa, seperti kerajinan, kuliner, dan pariwisata, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
– Kerja Sama dengan Pihak Lain : Membangun kerja sama dengan pihak lain, seperti pemerintah, swasta, BUMN dan LSM, untuk meningkatkan akses ke sumber daya dan pasar.
– Pengembangan Sistem Pemasaran: Membangun sistem pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan produk desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dengan demikian, membangun kekuatan ekonomi dari desa dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengurangi urbanisasi yang pada gilirannya membantu pemerintah mewujudkan penguatan ekonomi nasional menuju Indonesia emas.

*Dindin Syarifudin

9 Views