Lurah Harjamukti dituntut, Paguyuban RT/RW/LPM kawal lurah ke PTUN bandung

CITRA INDONESIA ONLINE

Pasca dirinya dituntut oleh Sudrajat beberapa waktu lalu Lurah Harjamukti kecamatan Cimanggis H.iwan akhirnya memenuhi panggilan PTUN Bandung hari ini (Selasa,26/11/19) Di dampingi camat dan kuasa Hukum  serta pihak terkait.

Tahu Lurahnya akan memenuhi panggilan ke PTUN Bandung Paguyuban RT/RW/LPM Harjamukti Secara inisiatif dan swadaya akan mengawal jalannya persidangan untuk hadir di bandung sebagai bentuk dukungan kepada H.iwan yang di wakili oleh sebagian besar anggota Paguyuban.

 

Seperti info yang beredar sebelumnya lurah Harjamukti Di tuntut warganya sendiri karena permasalahan yang berimbas di cabut nya SK Sudrajat sebagai RT, dari informasi yang di himpun laporan tuntutan tersebut bahkan sampai ke tingkat gubernur Jawa barat.

 

Meski begitu Lurah Iwan masih belum buka suara terlalu jauh terkait perihal ini sebelum sidang PTUN di jalani namun beliau hanya menyampaikan bahwa yang di lakukannya hanya menjalani aturan sesuai perda dan sebagai lurah memiliki hak dan wajib meluruskan/menertibkan administrasi di bawahnya yang sekiranya tidak sesuai aturan perda.

 

Menurut salah satu tokoh masyarakat Harjamukti yang ikut berkomentar bahwa tidak ada untungnya sama sekali juga jika lurah mencabut status RT jika bukan karena ada kesalahan yang menyalahi aturan perda,namun dirinya tetap menghormati jalannya tuntutan karena sudah kadung terjadi dan berharap dapat terselesaikan dengan bijak.

 

 

 

DD/CITRA INDONESIA ONLINE

306 Views
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/