KPU Depok Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Kota Depok 2019-2024
BUMI WIYATA, citraindonesiaonline – KPU Kota Depok melaksanakan salah satu agenda penting yakni Rapat Pleno terbuka terkait dengan Penetapan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kota Depok 2019-2024 bertempat di Hotel Wiyata Depok Sabtu (27/07/2019).
Ketua KPU Depok Nana Subarna mengatakan, Rapat Pleno yang dilaksanakan ini adalah kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.
“Saya banyak kali ditanya oleh, beberapa partai kapan kegiatan penetapan dilakukan ? Namun setelah terbit surat edaran KPU RI Nomor 10 57 hari Kamis tanggal 25 juli dan sampai ke Kota Depok tanggal 26 Juli 2019, dengan cepat kami mengambil langkah untuk melaksanakan kegiatan Rapat Pleno ini.” Papar Nana .
“Kami ingin menyampaikan, bahwa KPU Depok memang sudah sangat siap untuk melaksanakan Rapat Pleno penetapan jumlah Kursi dan Calon Anggota Perolehan DPD 2019/2024,” ucapnya.
Dikatakan, kota Depok adalah salah satu kota di mana ada sengketa di MK namun kemudian ditarik oleh salah satu parpol tetsebut. Daerah lain yang sama senasib dan kita masih belum melakukan tapi Depok sudah mengambil langkah cepat ingin membuktikan keseriusan kit.” Ungkap Nana Subarna.
Menurutnya, sebagai penyelenggara menuntaskan seluruh tahapan yang ada memang menjadi tugas pokok yang diembannya.
“Dalam Pemilu 2019 kita sudah berjibaku dengan segala dinamikanya dan segala tahapan yang sudah kita lalui dari sejak 2017 sehingga seluruh tahapan itu pada hari ini untuk menetapkan kursi dan calon Anggota DPRD,” jelas Nana Subarna.
Penanda tanganan Hasil Penetapan jumlah kursi dan Anggota DPRD Depok oleh Ketua Partai dan KPU Depok
Selanjutnya pihaknya akan segera mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota yang sudah menjadi ataupun domain dari mana artinya tugas yang menghantarkan sampai dengan pengusulan agar para anggota dewan yang terpilih.
“Dengan berakhirnya seluruh tahapan itu, mari sama-sama kita tutup buku untuk Pemilu 2019 karena di hadapan kita akan segera masuk tahapan Pemilukada Walikota dan Wakil Wali Kota Depok yang pelaksanaan pencoblosannya tanggal 23 September 2020,” tandasnya.
Semantara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Undang Supriatna mengatakan, hasil Rapat Pleno ini akan diserahkan Walikota kepada Gubernur untuk ditetapkan dan diresmikan.
“Diterima paling lambat 7 hari setelah Rapat Pleno penetapan suara dan anggota DPRD Depok 2019/2024.” Jelasnya.
Sedangkan Bawaslu Suparno SH dalam sambutanbya mengatakan, seluruh peserta pemilu dalam penyelenggaraan pemilu 2019 telah mengikuti seluruh rambu-rambu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Dikatkan, bukan hanya dari unsur KPU dan jajarannya ke bawah tetapi unsur Bawaslu ke bawah pun banyak sekali yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk Pemilu 2019.
“Pemilu di Kota Depok telah dilaksanakan dengan baik bahwa ada catatan peribahasa mengatakan tak ada gading yang tak retak pasti ada catatan-catatan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk perbaikan Pemilu ke depan.” Pungkasnya.
Dalam Pleno tersebut ditetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD Depok periode 2019/2024 terdiri dari :
PKS, 12 Kursi :
1. Ade Firmansyah
2. Qurtifa
3. Ade Supriatna
4. Sri Utami
5. Suparyono
6. Hengky
7. Hafid Nasir
8. Imam Musanto
9. Khairuloh Ahyari
10. Habib Ghasim
11. Farida R
12. TM yusuf
Partai GERINDRA, 10 kursi :
1. Yetty Wulandari
2. Afrizal Alana
3. Muhamad Habe
4. Kiki Nuroji
5. Hamzah
6. Edi Masturo
7. Turiman
8. Priyanti
9. Haji Iman
10. Irvan Rivai
PDIP, 10 Kursi :
1. Ikravani
2. Rudi Kurniawan
3. Indah Ariani
4. Veronika Wiwin
5. Yuni Indriyani
6. Mad Arif
7. Hendrik Tanke
8. Imam Turidi
9. Hermanto
10. Frans Samosir
GOLKAR, 5 Kursi :
1. Nurhasim
2. Juanah S
3. Nurdin Al Ardisoma
4. Tajudin T
5. Jupriatni
PKB, 3 Kursi :
1.Hamid
2.Tati
3.Babay Suhaemi
DEMOKRAT, 3 Kursi :
1. Endah Winarti
2. Topik
3. Edi Sitorus
PPP, 2 Kursi :
1. Mazhab
2. Qonita L
PSI, 1 kursi :
1. Oparis simanjuntak
PAN, 4 Kursi :
1. Igun s
2. Azhari
3. Nurhasan
4. Lahmuddin.
(Din)