DaerahekbisEkonomiHukumperistiwapolitik

Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

DEPOK .Citraindonesia.co.id.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok.

Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut.

Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal itu tidak serta-merta melegalkan keberadaan Pokja secara administratif.

“Iya, dari pimpinan DPRD belum pernah mengambil kebijakan buat Pokja untuk Media Center di DPRD. Cuma memang kami menyediakan ruangan buat teman-teman media. Tapi secara SK itu belum ada dan kemarin lewat pantauan juga sudah saya telepon terkait hal itu,” ujar Ade Supriyatna, Senin (29/12/2025).

Persoalan ini mencuat setelah adanya temuan penggunaan logo DPRD Kota Depok pada spanduk kegiatan Raker Pokja Media Center yang terselenggara 20-21 Desember lalu yang ternyata tidak terdaftar dalam program resmi institusi.

Ade menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah pelanggaran aturan.

“Tidak boleh ada lagi, sudah tidak boleh ada lagi penggunaan logo di spanduk. Karena itu juga tidak ada koordinator dari Media Center Pokja khusus itu belum ada. Jadi kita tetap berpedoman humas DPRD Kota Depok,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ade meminta agar segala bentuk atribut yang menyalahgunakan logo institusi segera diturunkan. Ia juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Karena memang tidak pernah ada, tidak pernah ada SK dari pimpinan DPRD terkait pembentukan itu. Jadi besok jangan dipasang lagi. Tidak boleh ada lagi penggunaan logo DPRD secara institusi. Dan itu sebenarnya nggak boleh ya. Dan mereka harus minta maaf, harus minta maaf ke pimpinan,” tegas Ade.

Saat dikonfirmasi mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut, Ade memastikan bahwa akan ada langkah tegas yang diambil oleh pimpinan dewan.

“Ada sanksinya dong, sudah pasti ada. Tapi nanti pimpinan DPRD Kota Depok yang akan memutuskan,” ungkapnya.

Ketegasan Ade Supriyatna dalam menertibkan administrasi dan penggunaan atribut negara diharapkan dapat mengakhiri ilegalnya Raker Pokja Media Center DPRD Kota Depok serta memastikan bahwa seluruh aktivitas komunikasi publik di gedung dewan tetap berjalan satu pintu melalui jalur resmi Humas DPRD Kota Depok.

(Karnikus)

11 Views