DPRD Kota Depok Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan dan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kota Kembang Depok,- Citra Indonesia.Id,- Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dihadiri: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah,Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari,( Partai Gerindra) Hendrik Tangke Allo ( Partai PDIP ) dan para anggota DPRD kota Depok yang Hadir
Mengesankan Rancangan keputusan DPRD kota Depok tentang persetujuan DPRD terhadap Dua Raperda kota Depok yaitu Raperda kota Depok tentang pemajuan kebudayaan dan Raperda kota Depok tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan persetujuan DPRD kota Depok tentang pokok-pokok pikiran DPRD kota Depok pada perubahan RKPD tahun Anggaran 2023
Perda Pemajuan Kebudayaan dibacakan oleh kepala bagian perundang-undangan Persidangan dan Humas
Rancangan keputusan Dewan perwakilan Rakyat daerah kota Depok Tahun 2023 tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Dua Rancangan peraturan Daerah Kota Depok
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan
1. Hasil rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tanggal 14 Juni 2023
2. Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tanggal 15 Juni 2023 memutuskan menetapkan :
1 keputusan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok tentang persetujuan Dewan Perwakilan Daerah kota Depok terhadap
2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok
dua rencana peraturan daerah sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut
1.Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan
2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pemajuan kebudayaan
3. Menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok sebagaimana dimaksud kedua keputusan ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Depok
4.apabila di kemudian hari pada rapat ada kekeliruan dalam keputusan ini,
akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya
5.Keputusan ini mulai berlaku ditetapkan di Depok Juni 2023
Selanjutnya rapat ditutup dengan penanganan Dokumen Perda oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah HTM Yusufsyah putra
(Dindin Syarifuddin Citra Indonesia)