Pisah Sambut Kapolsek Sukmajaya: Kompol Margiyono Serahkan Tongkat Kepemimpinan kepada AKP Rizky Firmansyah

Sukmajaya Depok,- citra Indonesia.id, Dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat baru, tongkat komando Kapolsek Sukmajaya resmi berpindah tangan. Kompol Margiyono, S.H., M.H., yang selama ini memimpin dengan dedikasi tinggi, menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada penerusnya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, S.S., S.H., M.M. Acara serah terima jabatan (Sertijab) yang penuh makna ini berlangsung di Balai Sarmili, Jl. Kemakmuran Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, pada Senin (26/8/2024).

Dalam pidato perpisahannya, Kompol Margiyono mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama masa kepemimpinannya di Polsek Sukmajaya.

“Saya sangat bersyukur atas dukungan luar biasa dari masyarakat serta jajaran Polsek Sukmajaya. Saya percaya di bawah kepemimpinan AKP Rizky, Polsek Sukmajaya akan semakin maju dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya dengan nada penuh haru.

Di sisi lain, AKP Rizky Firmansyah, yang kini memegang kendali sebagai Kapolsek Sukmajaya, menyampaikan tekad kuatnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan lebih baik.

“Kami akan fokus pada penanggulangan gangguan Kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor, tawuran, serta aktivitas geng motor yang meresahkan. Patroli akan kami tingkatkan dari satu lapis menjadi dua lapis demi keamanan masyarakat,” tegasnya dengan penuh semangat.

Menghadapi Pilkada yang akan datang di Kota Depok, khususnya di wilayah Sukmajaya, AKP Rizky juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga situasi yang kondusif.

“Mari kita pastikan Pilkada ini berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan,” imbuhnya, penuh optimisme.

Acara pisah sambut ini diakhiri dengan doa bersama, yang diiringi harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu membawa Sukmajaya ke arah yang lebih aman dan tertib, serta semakin dekat dengan masyarakat.

* Dindin Syarifudin

130 Views
error code: 523