Rapat Paripurna DPRD TK II Kota Depok Tidak Qourum Diwarnai Protes dan Usulan

Depok,– Citra Indonesia.Id,- Rapat Agenda paripurna DPRD Kota Depok kembali sempat diwarnai usulan rapat sempat ditunda,karena banyaknya Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPRD Tk II kota Depok yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna masa sidang ke 2 berjumlah:
27 orang,
4 orang sakit, dan
15 orang ijin.

Penundaan rapat tersebut mengacu kepada pasal 147 ayat 1 Rapat harus dihadiri dua pertiga dari anggota Dewan

Untuk mencapai Quorum dan pentingnya Pelaksanaan Pari purna harus terselesaikan hari ini juga
Maka ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusuf Syah Putra meminta saran kepada peserta Sidang Paripurna DPRD kota Depok untuk berjalan nya sidang,

dari berbagai usulan disepakati Rapat di skors paling lama 1 jam,sambil menunggu Anggota yang hadir
Rapat Paripurna yang di gelar Jum’at (28/04/2023)

Rapat Paripurna yang rencananya dimulai pukul 13.30 WIB,
baru bisa dimulai pukul 15.11 WIB, namun akhirnya, setelah skors di cabut oleh pimpinan DPRD, maka sepakat untuk merubah agenda Rapat Paripurna,

Agenda Rapat paripurna salah satunya penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota Depok tahun 2022 beserta penyampaian rancangan perubahan peraturan DPRD Kota Depok Nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik

Hadir dalam Paripurna DPRD kota Depok juga: Ketua DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra,
Wakil Ketua DPRD Yetty Wulandari SH, dan H Tajudin Tabri.
Kemudian Wakil Wali Kota Ir Imam Budi Hartono,
Sekda Kota Drs H Supian Suri.,MM,
Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK.,MM, Kasubag Depok Mayor Inf Mulyadi, serta Forkopimda Kota Depok

(Dindin Syarifuddin Citra Indonesia)

119 Views
klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/