Mutasi Jabatan bagi 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota
DEPOK, citraindonesiaonline.id – Mutasi Jabatan bagi 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,meliputi 77 ASN dari jabatan Administrator dan pengawas, serta 41 jabatan fungsional.
Pelantikan yang berlangsung hari Kamis (12/09/2019) sesuai 11 SK Walikota Depok Nomor 821.2/SK/3351/IX/BKPSDM/2019 untuk Jabatan Administrator dan Pengawas.
Sedangkang untuk Jabatan Fungsional dengan 10 SK, nomer 821.27/SK/3332/BKPSDM/2019 dan nomer 821.27/SK/3341/BKPSDM/2019.
Walikota Depok KH Mohamad Idris dalam sambutannya mengatakan, melantik Jabatan administrator dan fungsional di lingkungan Pemkot Depok, itu semua sudah lama di recanakan untuk mengisi jabatan yang kosong.
” Alhamdulillah hari ini pelantikan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan rencana.. .” ujarnya kepada belasan media yang mencegat di depan ruang pelantikan.
Disebutkab,ada empat jabatan yang dimutasi, dirotasi, dan perpindahan tugas.yakni lurah sebanyak 12 orang, Kepala Bidang di Perangkat Daerah (PD) sebanyak 11 orang, dan Sekretaris Camat (Sekcam) sebanyak 3 orang.
“Selebihnya merupakan jabatan Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Kelurahan (Sekel), dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag),” Terang Idris.
Dikatakan,“Semoga dengan pelantikan ini, roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik lagi, Ia juga meminta kepada ASN yang baru dilantik bisa beradaptasi dengan cepat di masing-masing unit kerja yang baru, diingatkan bahwa sebagai ASN, saudara merupakan panutan bagi sesama rekan kerja dan masyarakat,” ujarnya.
Pejabat yang baru di lantik tersebut diantaranya Lurah Bedahan, Sawangan dijabat Hasan, Lurah Ratu Jaya, Cipayung dijabat Ahmad Soma, dan Lurah Cimpaeun Kecamatan Tapos dijabat Firman Rais. Adapun di jajaran Kabid, sambungnya, ada Lizanova sebagai Kabid Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan (LPJK) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok dan Tatik Wijayati selaku Kebudayaan dan Pengembangan Kepariwisataan pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.(Dd/wira)