Lurah Harjamukti Hadiri Sidang PN Depok,Hanya 5 menit sidang di lanjut Minggu depan
CITRA INDONESIA ONLINE
Lurah Harjamukti H.Iwan kembali menghadiri sidang gugatan kedua terkait kasus Sudrajat namun kali ini hadir di PN (Pengadilan Negeri) Depok yang berlangsung pagi tadi (3/11/2019),dukungan dari Perwakilan paguyuban RT/RW/LPM,Sekel,tiga pilar,karang taruna,warga,Tokoh masyarakat/agama bahkan Kood nampak terlihat mengawal persidangan Lurah Harjamukti yang di gugat Sudrajat karena tidak terima SK RT yang menyalahi perda nya di cabut serta menandatangani Petisi Dukungan Terhadap lurah Iwan.
Sudrajat selaku Penggugat tidak nampak dalam persidangan tersebut hanya di wakilkan oleh kuasanya hukumnya,Kasus yang cukup panas ini justru menjadi cair ketika pada saat menunggu persidangan karena ibarat ” dunia sempit ” Wakil dari kood justru mengenal baik pengacara Sudrajat bahkan ngobrol santai dan bertukar Nomor WA dengan lurah Harjamukti.
” Alhamdulillah Paguyuban tetap mensuport bukan hanya di PTUN bandung tetapi juga di PN depok, Bahkan lebih banyak lagi yg mensuport saya dengan hadirnya tokoh kood tingkat kecamatan dan tingkat kota warga dan karang taruna ” Papar Lurah Harjamukti
Persidangan yang hanya sekitar 5 menit tersebut kembali akan di gelar Minggu depan,Dalam persidangan tersebut menurut Lurah Iwan hanya di tanyakan berkas surat kuasa dan menanyakan kehadiran tergugat lainnya.
” Dikarenakan jadwal bersamaan, yang di PTUN bandung di wakili oleh kuasa hukum saya, jadi Saya hadir di PN depok ” Pungkas nya.
DD/CITRA INDONESIA ONLINE