SK Plt Dicabut, PWI Kabupaten/Kota di Jabar Kembali Bersatu, Keanggotaan Wajib Ikut OKK dan UKW
Depok, citra Indonesia.id,-
sudah dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setelah dilaksanakan Kongres Persatuan yang berlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada 29-30 Agustus 2025 lalu.
Hasil kongres, terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat yakni Akhmad Munir (Direktur Utama Kantor Berita Antara).
Tugas berat akan diemban oleh kepengurusan baru PWI Pusat yakni juga dapat mempersatukan kepengurusan di daerah.
Tercatat ada 19 SK Plt tingkat provinsi, termasuk SK Plt di Kabupaten/Kota di Jabar yang harus diselesaikan.
Pelantikan Ketum PWI Pusat beserta pengurus, rencananya akan dilaksanakan di Kota Solo, sebagai kota tempat kelahiran PWI pada 9 Februari 1946.
“Perintah Ketum, sebelum pelantikan, seluruh persoalan Plt harus sudah selesai dan bersatu kembali, termasuk di kabupaten/kota di Jabar,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri saat rapat dengan Ketua PWI Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi di Bogor Senin (08/09/2025).
Ahmad Syukri yang akrab disapa Kang Ari didampingi Sekretaris Umum (Sekum) Jabar, Tantan Sulthon juga mengundang mantan Plt Kota Depok dan Kabupaten Bogor.
“Semua pengurus Plt yang merupakan anggota PWI harus kembali bersatu tanpa kecuali. Sedangkan anggota PWI yang bermunculan di kepengurusan Plt tanpa prosedur otomatis tak diakui,” terangnya.
Selanjutnya, lanjut Kang Ari, jika ingin menjadi anggota PWI, tentunya harus melalui prosedur rekomendasi dari PWI Kabupaten/Kota untuk mengikuti Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) untuk anggota Muda.
Sedangkan untuk peningkatan anggota Muda ke anggota Biasa wajib ikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Jika tidak mengikuti OKK, keanggotaan PWI nya tidak sah. Itu semua diatur dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah demi semangat persatuan, siap melaksanakan instruksi Ketum PWI Pusat.
(*Dindin Syarifuddin)