600 Personil Gabungan diterjunkan Monitoring Kawasan Puncak
Bogor,-Citra Indonesia – Khawatir Destinasi kawasan Puncak Bogor, tertular Covid- 19. Pemkab Bogor terjunkan 600 personel gabungan lakukan pengetatan jumlah kunjungan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pengetatan pengunjung berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 tahun 2020 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
“Kunjungan wisatawan menuju destinasi kawasan Puncak dibatasi 50 persen dari total kapasitas pengunjung,” kata Roland usai apel gabungan di kawasan Gadog Ciawi Bogor Sabtu (12/9/2020)
Tim gabungan terus melakukan monitoring untuk mengetahui apakah kafe, restoran dan objek wisata over kapasitas apa tidak. Bila jumlah ditentukan melebihi kapasitas, maka kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak akan diputar arah kembali ke daerah adslnya.
“Kalau sudah 50 persen akan kita imbau untuk kembali ke daerah asal dan tidak berwisata di kawasan Puncak,” ungkapnya.
Sedikitnya 600 aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dibantu kesatuan Brimob dari Polda Jabar, disebar memonitoring di sejumlah titik kawasan Puncak.(Rudy).