Buruh Kuli bangunan Mencari Keadilan 2 Tahun Kerja Tidak Di Bayar
Depok,citraindonesia.id,-
Bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Nasional
Seratus Limapuluh Pekerja Buruh Bangunan yang bekerja di PT Jakarta Konsultindo Menjerit meminta Keadilan pasal mereka yang bekerja sudah Dua Tahun Tidak dibayarkan Para buruh pekerja mendesak hak mereka agar segera dibayarkan Tidak menerima Gajih, sama sekali
Untuk itu mereka meminta Keadilan.
Puluhan Pekerja bangunan yang mewakili Seratus lima puluh ( 150 ) Buruh Pekerja bangunan
Mendatangi Apartemen Resort Cinere, didampingi Muskardi Michael Marios SH selaku Pengacara yang berkiprah memperjuangkan Keadilan ke Apartemennya Cinere Resort Jumat 2 Mai 2025.
Marios mengatakan PT Jakarta Konsultindo selaku Maincort Berupa 16 Unit Kamar yang berada di lantai 9 belum membayarkan Hak nya kepada para pekerja Buruh bangunan dari Tahun 2923-2925.
Selaku Pengacara Marios menegaskan bahwa tindakan perusahaan melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Jika perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya, buruh berencana melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk proses hukum. Pasal 185 ayat (1) KUHP juga mengancam pidana penjara bagi pengusaha yang sengaja tidak membayar upah.
Kami sangat Prihatin dengan kondisi mereka, yang rata rata Pekerja dari daerah mengadu nasib berharap bisa memperbaiki ekonomi untuk menopang kebutuhan keluarga nya, paparnya
para Buruh Pekerja Bangunan mengancam akan Membongkar Bangunan yang Sudah mereka kerjakan selama Dua Tahun kami sudah Bosan di janji janjiin melulu.
Selanjutnya pertemuan antara Buruh dan Pihak Perusahaan akan dilanjutkan Rabu Depan jika tidak ada penyelesaian
Akan ditempuh jalur hukum
Dindin Syarifudin Citra Indonesia